DEFINISI ILMU SOSIAL DASAR


Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah sosial yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial dan sesuai dengan ilmu-ilmu dasar kesosialan sebagai manusia.

Pengertian Ilmu sosial Dasar yang dipelajari diperguruan Tinggi:
Ilmu social dasar adalah salah satu mata kuliah softskill yang merupakan mata kuliah yang wajib diberikan di perguruan tinggi. Mata kuliah ini menitik beratkan pada usaha untuk mengembangkan kepribadian para mahasiswa, terutama dalam bidang sosial. Berbeda dengan mata kuliah lainnya adalah yang bertujuan untuk menopang keahlian dalam disiplin ilmunya.

Tujuan ilmu sosial dasar :
·         Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial dan masalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
·         Membantu perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian warga Indonesia agar memperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas.
·         Warga Indonesia memiliki sikap dan tingkah laku yang baik dalam masyarakat.
·         Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka.
·         Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha menanggulanginya.
·         Menyadari bahwa setiap masalah yang timbul dalam masyarakat selalu bersifat kompleks.

Ruang Lingkup ISD

ISD meliputi dua kelompok utamam, studi manusia dan masyarakat dan studi
lembaga – lembaga sosial. yg terutama terdiri atas psikologi,
sosiologi, dan antropologi, sedang yg kemudian terdiri atas ekonomi dan
politik.

Sasaran STUDI ISD adalah aspek – aspek yg paling dasar yg ada dalam
kehidupan manusia sebagai makhluk sosial dan masalah – masalah yg
terwujud dari padanya.

Materi Ilmu Sosial Dasar terdiri atas masalah-masalah sosial. Untuk
dapat menelaah masalah-masalah sosial, hendaknya terlebih dahulu kita
dapat mengindentifikasi kenyataankenyataan sosial dan memahami sejumlah
konsep sosial tertentu. Sehingga dengan demikian bahan pelajaran Ilmu
Sosial Dasar dapat dibedakan atas tiga golongan yaitu,

1. Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda
oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang
disiplin ilmu atau sudut pandangannya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita
menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.
2. Konsep-konsep sosial atau pengertian-pengertian tentang
kenyataan­kenyataan sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer
saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial
yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan sosial.Sebagai contoh dari konsep
dasar semacam itu misalnya konsep “keanekaragaman” dan kosep “Kesatuan
sosial”. Bertolak dari kedua konsep tersebut di atas, maka dapat kita
pahami dan sadari bahwa di dalam masyarakat selalu terdapat :

3. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat
dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan
lainnya saling berkaitan.

Konsorsium Antar Bidang telah menetapkan bahwa perkuliahan Ilmu Sosial
Dasar terdiri dari 8 (delapan) pokok bahasan. Dari ke delapan Pokok
Bahasan tersebut maka ruang lingkup perkuliahan Ilmu Sosial Dasar
diharapkan mempelajari dan memahami adanya :

1. Berbagai masalah kependudukan dalam hubungannya dengan
perkembangan masyarakat dan kebudayaan.
2. Masalah individu, keluarga dan masyarakat.
3. Masalah pemuda dan sosialisasi.
4. Masalah hubungan antara warga negara dan negara.
5. Masalah pelapisan sosial dan kesamaan derajat.
6. Masalah masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
7. Masalah pertentangan-pertentangan sosial dan integrasi.
8. Pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemakmuran dan kesejahteraan
masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar