Limbah-limbah yang ada, seperti limbah domestik, limbah produksi,
maupun limbah pertanian harus ditanggulangi agar tidak mencemari tanah.
Terutama limbah domestik yang berjumlah sangat banyak memerlukan penanganan
khusus agar tidak mencemari tanah. Di bawah ini ada beberapa cara untuk
menangani tanah yang sudah tercemar, diantaranya dengan cara remediasi dan bioremediasi.
1.
Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang
tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ (atau on-site) dan
ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi.
Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting
(injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah yang tercemar dan
kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah di daerah aman, tanah tersebut
dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di
bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke bak/tangki tersebut.
Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan
instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini jauh lebih mahal dan
rumit.
Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui, yaitu:
a.
Jenis
pencemar (organik atau anorganik). Terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak.
b.
Berapa
banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut.
c.
Perbandingan
karbon (C), nitrogen (N), dan fosfor (P).
d.
Jenis tanah
e.
Kondisi tanah (basah, kering).
f.
Telah berapa lama zat pencemar terendapkan di
lokasi tersebut.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah strategi atau proses detoksifikasi (menurunkan
tingkat racun) dalam tanah atau lingkungan lainnya dengan menggunakan
mikroorganisme, tanaman, atau enzim mikroba atau enzim tanaman. Bioremediasi
bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang
kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
Konsep bioremediasi termasuk:
a.
Biodegradasi,
yaitu transformasi atau detoksifikasi kontaminan oleh organism. Transformasinya
bisa sebagian atau semunya.
b.
Mineralisasi,
yaitu konversi secara lengkap suatu kontaminan organik menjadi penyusun anorganiknya
oleh spesies mikroorganisme atau konsorsium (kelompok) mikroorganisme.
c.
Kometabolisme,
yaitu transformasi suatu kontaminan tanpa penyediaan karbon atau energi untuk
mikoroorganisme degradasi.
Semua definisi di atas digunakan dalam konteks konversi kontaminan
menjadi bahan yang kurang atau tidak beracun, atau memineralisasinya menjadi
bentuk anorganiknya (misal CO2, NH4+, PO32-).
Kontaminan dalam tanah adalah bahan kimia yang dapat diakibatkan oleh kegiatan manusia. Kontaminan dapat masuk
ke tanah secara sengaja, seperti aplikasi pestisida, atau secara kebetulan
/tidak sengaja, seperti keocoran dan tumpahan minyak bakar.
Ada empat teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi:
a.
Stimulasi
aktivitas mikroorganisme asli (di lokasi tercemar) dengan penambahan nutrient,
pengaturan kondisi redoks, optimasi pH, dan sebagainya.
b.
Inokulasi
(penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang
memiliki kemampuan biotransformasi khusus.
c.
Penggunaan
tanaman untuk menghilangkan atau mengubah pencemar.
Proses bioremediasi harus memperhatikan temperatur tanah,
ketersediaan air, nutrient (N, P, K), perbandingan C : N kurang dari 30 : 1,
dan ketersediaan oksigen. Beberapa kriteria yang harus dipenuhi untuk
penggunaan tindakan bioremediasi adalah (Alexander,1994):
a.
Organisme
yang digunakan harus mempunyai aktivitas metabolism yang dapat mendegradasi
kontaminan dengan kecepatan memadai, sehingga dapat membuat konsentrasi
kontaminan pada tingkat/ambang batas aturan yang ada.
b.
Kontaminan yang diajadikan sasaran harus
‘bioavailable’ (tersedia untuk proses biologi).
c.
Tempat
dilakukan bioremediasi harus mempunyai kondisi tanah yang kondusif untuk
pertumbuhan mikroba atau tanaman atau untuk aktivitas enzim.
d.
Biaya
bioremediasi harus lebih murah dari biaya penggunaan teknologi lain yang juga
dapat mendetoksifikasi kontaminan.
Sejumlah strategi bioremediasi dapat memperbaiki kualitas tanah dan
lingkungan. Pada kontaminan tertentu, satu atau lebih strategi berikut ini
mungkin diperlukan untuk keberhasilan bioremediasi.
3.
Bioremediasi
pasif atau intrinsic
Bioremediasi pasif atau intrinsic adalah bioremediasi alami
terhadap suatu lokasi yang terkontaminasi dengan menggunakan mikroorganisme
asli (indegenous). Banyak kontaminan yang bisa didegradasi oleh mikroba asli, walaupun
kecepatan degradasinya pada kondisi tertentu mungkin sangat lambat.
4.
Bioaugmentasi
Bioaugmentasi adalah
inokulasi suatu lokasi terkontaminasi dengan mikroorganisme untuk memfasilitasi
biodegradasi. Inokulan yang digunakan dapat mengandung mikroorganisme asli atau
hasil rekayasa genetika, baik dalam bentuk spesies mikroba tunggal atau dalam
bentuk kelompok berbagai spesies. Dalam hal ini, organism diseleksi atas
potensinya yang tinggi untuk mendegradasi kontaminan.
5.
Landfarming
Landfarming adalah aplikasi atau pencampuran kontaminan atau limbah
ke dalam permukiman tanah yang tidak terkontaminasi. Secara khusus, hal ini
dilakukan pada petak yang bagian bawahnya diberi lapisan liat untuk mencegah
pencucian kontaminan ke air tanah. Tanah diolah agar tercampur serta
memperbaiki aerasi dan kelengasan tanah. Jika konsentrasi kontaminan terlalu
tinggi untuk didegradasi, pengolahan tanah juga membantu menurunkan konsentrasi
kontaminan. Jika digabung dengan biostimulasi atau bioaugmentasi, pengolahan
tanah menghasilkan distribusi pupuk dan inokulan mikroorganisme yang seragam.
6.
Pengkomposan
Pengkomposan adalah penggunaan mekroorganisme thermifilik aerobik
pada timbunan tanah untuk mendegradasi kontaminan. Timbunan tanah dicampur
secara fisik dan dibasahi secara periodic untuk merangsang aktivitas mikroba.
7.
Fitoremediasi
Fitoremediasi adalah penggunaan tanaman untuk menyingkirkan,
menyerap atau mengubah konyaminan, serta membantu membersihkan bermacam-macam
pencemaran yang mengandung logam-logam, pestisida, zat-zat peledak, dan minyak.
Beberapa mekanisme dalam fitoremediasi antara lain:
a.
Fitoekstraksi
merupakan penyerapan kontaminan oleh akar tanaman dan translokasi atau
akumulasi senyawa itu kke bagian tanaman, seperti akar, daun atau batang.
b.
Rizofiltrasi
merupakan penggunaan akar-akar tanaman untuk mnenyerap dan mengendapkan logam
kontaminan dari lahan basah atau air tanah.
c.
Fitodegradasi
merupakan suatu kondisi dimana kontaminan diserap ke dalam tanaman
ditransformasi oleh aktivitas enzim.
d.
Fitotransformasi
merupakan pengambilan kontamnian organik dari tanah dan air tanah dan kemudian
dimetabolismeatau ditransformasi oleh tanaman.
e.
Fitostabilisasi
merupakan suatu fenomena diproduksinya senyawa kimia tertentu untuk
mengimobilisasi kontaminan di daerah rizosfer.
f.
Fitovolatilisasi
terjadi ketika tumbuhan menyerap kotaminan dan melepasnya ke udara lewat daun,
dapat pula senyawa kontaminan mengalami degradasi sebelum dilepas lewat daun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar